Senin, 02 November 2024 pemerintah desa beran yang ditunjuk menjadi salah satu percontohan perluasan desa anti korupsi di tahun 2024, menghadiri undangan dari Kantor Inspektorat kabupaten wonosobo dalam rangka pembinaan dan evaluasi persiapan penilaian perluasan desa anti korupsi oleh TIM Monitoring Inpesktorat Provinisi jawa tengah yang dijadwalkan pada Minggu Ke -2 Bulan Desember 2024. Hal ini penting dilaksanakan karena penilaian tim monoring ini tidak hanya pada sisi administrasi pemerintahan semata, melainkan aspek Transparasi, akuntabilitas peroses perencaaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.